UANG: Pengertian, Penciptaan dan Perananya dalam Perekonomian

Uang adalah suatu benda yang mempunya fungsi sebagai : Alat tukar, Alat penyimpan nilai, Satuan hitung, Ukuran pembayaran yang tertunda. Uang sebagai alat tukar adalah uang mempunyai funsi sebagai alat tukar untuk suatu barang, timbulnya uang ini karena pada jaman dulu (Barter) dianggap tidak efisien sebagai transaksi ekonomi, maka dari itu lahirlah uang untuk mempermudah mendapatkan suatu barang dengan uang. Uang sebagai penyimpan nilai dapat diartikan uang sebagai alat penimbun kekayaan selain tanah, rumah, perhiasan dll. Uang sebagai satuan hitung adalah uang sebagai penentu nilai dari suatu barang, sehinnga memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi ekonomi dan tidak kawatir mengalami kerugian, karena semua dilakukan secara matematis. Uang sebagai ukuran pembayaran yang tertunda ini adalah sebagai ukuran transaksi hutang, jadi jumlah pinjaman pada saat ini yang akan dibayarkan setahun mendatang akan lebih terlihat jilas dibandingkan menghutangkan barang yang keadaanya dapat berubah-ubah. Perkembangan fungsi uang ini dikarenakan semakin kompleksnya kebutuhan dan kegiatan manusia yang semakin hari semakin meluas, untuk memudahkan dalam segala kegiatan ini maka lahirlah benda yang di sebut Uang. Seiring perkembangan jaman, saat ini nilai nominal uang lebih tinggi dari nilai intrinsik uang atau sebaliknya yang disebut uang fiat (uang kertas & uang logam). Samapai saat ini, uang mengalami berbagai perubahan bentuk demi memudahkan dalam penggunaan uang tersebut, mualai dari M0, M1, M2, M3, M4 dan M5. Dengan berkembangnya bentuk uang ini, lahirlah lembaga otoritas moneter di tiap-tiap negara untuk menjaga stabilitas Jumlah Uang Beredar di Masyarakat atau yang sering disebut Bank Sentral seperti Bank Indonesia di Indonesia dan The Federal Reserve Bank Sentral Amerika.

Peredaran uang pada masyarakat yang secara umum adalah uang logam dan kertas (uang kartal) yang jumlahnya tidak terlalu besar diluar Bank sebagai belanja dalam jumlah kecil yang biasa dipegang kemana-kemana. Selain uang kartal (kertas dan logam) adapula uang giral yang bentunya berbeda dengan uang kartal yang secara tunai ada pada rekening giro suatu bank umum yang dapat cairkan menggunakan debit card, cek, maupun bilyet Giro yang biasanya digunakan dalam transaksi ekonomi dalam jumlah nominal yang besar, dengan demikian lebih aman membawa uang kita yang banyak dengan sebuah alat kecil yang bisa dimasukan dalam kantong dibandingkan membawa uang kartal yang banyak sehinnga membuat kita was-was. Berdasarkan urutan uang yang sudah disebutkan diatas (M0 dan M1), sekarang berlanjut pada M2 atau yang disebut dengan uang kuasi yang sifatnya saving deposit atau deposito berjangka yang jika kita ingin menariknya dari bank berdasarkan jangka waktu tertentu, uang yang di depositokan hanya dapat dicairkan pada saat jatuh tempo, entah sebulan atau tiga bulan, tergantung pada kesepakatan awal dengan bank umum. Dari segi penerbitan uang, uang kartal hanya di cetak oleh bank sentral, sedangkan uang giral dan kuasi hanya diterbitkan oleh bank-bank umum. Jika ditinjau dari likuiditasnya, uang kartal dan giral lebih likuit(mudah dicairkan) sedangkan uang kuasi sebaliknya. Dengan demikian kedua lembaga ini (bank sentral dan bank umum) merupakan sistem moneter.

Mekanisme Penciptaan Uang

            Dalam mekanisme penciptaan Uang terdapat tiga pelaku penciptaan uang : Otoritas Moneter, Bank Umum, Sektor Swasta Domestik. Ketiga pelaku tersebut saling bersinergi sehingga Deman dan Suplay berada pada keseimbangan yang diinginkan dimana Otoritas moneter sebagai pencetak uang kartal, Bank umum sebagai pencipta Uang giral dan kuasi, Sektor swasta domestik sebagai pengguna daripada uang yang di ciptakan otoritas moneter dan bank umum. Otoritas moneter dalam hal ini disebut dengan Bank sentral sebagai lembaga independen mengatur peredaran uang yang dicetaknya, hanya pada bank sentral uang kartal di ciptakan yang nantinya uang tersebut didistribusikan ke Bank umum dalam bentuk uang kartal, oleh bank umum di ubah lagi bentuk unag kartal tersebut menajdi uang giral yang berbentuk tabungan giro dan saving deposit, uang tersebut yang nantinya akan di salurkan ke sektor sawasta domestik. Dari bentuk-bentuk uang ini lah yang disebut dengan uang inti atau uang primer, dengan kata lain, uang primer adalah uang kartal yang dipegang bank umum dan masyarakat umum ditambahkan dengan saldo rekening giro milik bank umum dan masyarakat di Bank Indonesia. Jika dilihat dari neraca otoritas moneter dapat dilihat bahwa sisi pasiva adalah jumlah uanga primer yang beredar dan sebelah aktiva adalah faktor-faktor yang mempengarui uang beredar. Penciptaan Uang oleh bank umum hanya dalam bentuk uang giral dan kuasi, karena uang kartal hanya diciptakan oleh bank sentral itu sendiri.

M0       : Uang kartal (uang kertas dan Uang Logam)

M1       : M0 + Uang Giral + Deposito berjangka di Bank Sentral

M2       : M1 + Uang Kuasi (Bank Umum)

M3       : M2 + Uang Kuasi (non Bank)

Dalam dunia perbankan ada istilah pengganda uang (Money Multiplier) dimana jika ada seorang masyarakat yang menabungkan uangnya kepada bank umum, maka untuk memberikan bunga atas simpanan nasabah tersebut dan mendapatkan profit untuk badan usahanya, bank memberlakukan spread atau yang disebut dengan rentang perbedaan antara bunga simpanan dan bunga pinjaman, dimana bunga pinjaman berada diatas bunga simpanan untuk mendapatkan laba dan memberikan bunga kepada nasabah penyimpan uang. Untuk melindungi konsumen agar bunga pinjaman tidak terlalu besar sehingga membebankan nasabah peminjam uang pada bank umum, bank sentral memberlakukan Reserve Requirement atau GWM (Giro Wajib Minimum) atau yang biasa kita kenal di Bank Indonesia ada istilah BI Rate diman nilai ini sebagai acuan dalam penggandaan uang. Naik turunnya niali pelipatganda tergantung pada tiga hal : Currency ratio, time & savings deposit ratio, dan reserve ratio.

Currency Ratio dipengarui oleh prilaku masyarakat dalam menggunakan uang kartal dan giral, seperti : Biaya penggunaan uang giral, kenyamanan dan keamanan.

Time and Savings Deposit Ratio yang dipengarui oleh prilaku manusia meliputi : Biaya Relatif, Pendapatan Masyarakat, Kemajuan layanan sektor perbankan.

Reserve Ratio  (cadangan uang) besar kecilnya cadangan uang bank bergantung pada: Ketentuan otoritas moneter dan Likuiditas.

FAKTOR-FAKTOR YANG MEMPENGARUI UANG BEREDAR

            Seperti diketahui sebelumnya bahwa uang yang beredar adalah hasil kali dari uang primer dengan multipliernya, adapun faktor-faktor yang mempengarui peredaran uang adalah

  1. Faktor-faktor yang mempengarui multipier uang: yaitu faktor-faktor determinan uang itu sendiri anatara lain: biaya penggunaan uang giral, kenyamanan dan keamanan, biaya relatif yaitu suku bunga, pendapatan masyarakat, kemajuan layanan sektor perbankan, ketentuan otoritas moneter dan keperluan bank akan likuiditas jangka pendek.
  2. Faktor-faktor yang mempengarui perubahan uang primer: terkait dengan perubahan transaksi keuangan masyarakat yang tercermin pada neraca otoritas moneter, baik dari sisi uang primer (pasiva) maupun pada yang mempengarui uang primer (aktiva).

Pada komponen neraca otoritas moneter, jumlah uang primer yang beredar sangan di pengarui oleh kemajuan ekonomi suatu negara seperti expor impor dan aliran modal, perkembangan dan mekanisme dibidang perkreditan, serta manajemen perencanaan pemerintah yang tercermin pada anggaran belanja pemerintah. Dapat disimpulkan bahwa peredaran uang sangat dipenarui oleh tingkat pendapatan masyarakat, suku bunga, kewajiban pemerintah dan otoritas moneter.

PERAN UANG DALAM PEREKONOMIA

            Pada dasarnya, hubungan antara uang dan perekonomian adalah sesuatu hal yang saling bersinersi secara alamiah dimana semua kegiatan ekonomi seperti produksi, investasi dan konsumsi membutuhkan benda yang disebut dengan uang. Jika uang beredar terlalu banyak, maka akan mempengarui harga yang cendrung meninggi, sebaliknya jika uang terlalu sedikit maka perekonomian cendrung seret. Hal ini dapat ditinjau dari dua sisi, pertama sektor riil (barang & jasa) dan sektor moneter (uang). Dalam sebuah pasar dimana tempat bertemunya penjual dan pembeli, penjual mempunyai barang dan pembeli mempunyai uang, jika pembeli membutuhkan barang yang dimiliki penjual maka pembeli harus menggunakan uangnya untuk mendapatkan barang yang nialinya sama dengan uang yang dikeluarkan. Dalam perekonomian, bukan hanya barang dan jasa yang diperjualbelikan, bhakan uang pun diperjual belikan. Jika kaji lebih dalam lagi seperti kegiatan produksi yang meliputi input faktor produksi pun membutuhkan uang mulai dari pembelian barang mentah, sewa, upah tenaga kerja dan Modal.

Dalam pasar uang, permintaan dan penawaran uang harus pada posisi kesimbangan dimana tidak ada kekurangan maupun kelebihan uang. Kelebihan uang akan mengakibatkan turunnya tingkat suku bunga, jika sebaliknya, maka suku bunga akan naik, jadi tingkat suku bunga cendrung berubah-ubah tergantung pada mekanisme pasar (money suply and money deman).

Uang dalam sektor riil ini sangat bersinergi dimana secara nyata suku bunga rendah akan lebih menggairahkan perekonomian karena kebijakan otoritas moneter sehingga lebih dapat menggerakan kegiatan produksi dan investasi, jika terjadi sebaliknya maka kegiatan produksi dan investasi cendrung seret, tak sedikit perusahaan yang gulung tikar akibat tingkat suku bunga yang tinggi sehingga mengahambat proses produksi dan investasi.

Dalam teori pasar dimana berpotongnya agregat deman dan agregat suply, jika suply lebih besar dari permintaan, maka harga suatu barang akan murah, sebaliknya jika permintaan lebih tinggi daripada penawaran, maka harga barang tersebut akan mahal, sama halnya dengan pasar uang, jumlah uang yang beredar sangat dipengarui perpotongan kurva agregat deman dan agregat suply yang nantinya akan mempengarui harga barang yang diproduksi, hal ini seperti efekdomino dalam perekonomian, jika uang yangberedar dimasyarakat banyak melebihi kebutuhan konsumen, hal ini akan memicu harga barang-barang umum naik sehingga menimbulkan inflasi, inflasi karena kelebihan uang ini disebut dengan fenomena moneter. Sedangkan inflasi karena kekakuan perekonomian suatu negara disebut dengan fenomena struktual dimana dalam perekonomiannya cendrung kaku yang tidak mudah melakukan perubahan mengikuti iklim ekonomi yang sebenarnya terjadi dan yang sebenarnya harus dilakukan.

Untuk mengatasi inflasi yang disebabkan masalah struktual dan otoritas moneter, maka perlu adanya pengendalian Jumlah Uang Beredar (JUB), pengaturan JUB ini merupaka salah satu kerangka kebijakan moneter yang dilakukan oleh otoritas moneter, hal ini bertujuan untuk menjaga stabilitas nilai uang dan mendorong kegiatan perkonomian. Adapun kebijakan moneter yang diambil ada dua yaitu ekspansi atau kontarksi, tergantung pada kondisi perekonomian suatu negara. Bank Indonesia dalam menjaga stabilitas harga sesuai dengan UU no 23 tahun 1999 yang dapat dilihat dengan stabilnya BI rate. Meskipun dalam prakteknya amatlah sulit dalam menjaga stabilitas harga, minimal Bank Indonesia dengan otoritasnya dapat melkukan kebijakan expansif bagi perekonomian yang lesu dan sebalikny jika negara harga terlalu tinggi maka BI mengambil kebijakan kontraktif dengan membatasi peredaran uang. BI selalu berusaha menerapkan berbagai kebijakan untuk memastikan mana keputusan yang paling optimal diterapkan di Indonesia dengan otoritas moneternya demi tercapainya stabilitas harga.

 

Sumber Referensi:

Solikin, 2002, Uang: Pengertian, Penciptaan, dan Peranannya dalam Perekonomian, Jakarta: PPSK BI

 

by Qoni Triadi